Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Helmy Yahya Tempuh Jalur Hukum Atas Pemberhentian Sepihak Dirinya

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 18 Januari 2020 09:00 WIB

Iklan

Mantan Direktur Televisi Republik Indonesia Helmy Yahya menempuh jalur hukum atas pemecatan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas lembaga penyiaran publik itu. Melalui kuasa hukumnya Chandra M. Hamzah pihaknya akan melakukan jalur hukum terhadap pemberhentian sepihak tersebut.

Video: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu/Soni Namura/Saras Krisvianti)