Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Persiapan Piala Dunia U-20 2021, Begini Tugas Kementerian PUPR

Videografer

Irsyan Hasyim

Selasa, 11 Februari 2020 14:04 WIB

Iklan

Asosiasi Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) pada 18 Januari 2020 telah menetapkan enam stadion yang akan digunakan sebagai arena Piala Dunia U-20 2021 dari 10 stadion yang diusulkan oleh Pemerintah Indonesia. Enam stadion tersebut adalah Stadion Utama GBK di Jakarta, Stadion Pakansari Bogor, Stadion Manahan Solo, Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Stadion Bung Tomo di Surabaya dan Stadion I Wayan Dipta di Bali.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mendapatkan mandat khusus dari Presiden Joko Widido supaya mengusahakan enam stadion yang bakal mengelar Piala Dunia U-20 memenuhi persyaratan dari FIFA.

Video: Irsyan Hasyim
Editor: Ridian Eka Saputra