Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkumham Usulkan Napi Koruptor di Atas 60 Tahun Bebas

Videografer

Antara

Kamis, 2 April 2020 06:00 WIB

Iklan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengusulkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, segera direvisi untuk mencegah penyebaran virus corona di lembaga pemasyarakatan. Salah satunya dengan membebaskan narapidana kasus korupsi yang telah berusia 60 tahun. Kebijakan itu diperlukan karena kondisi lapas di Indonesia sudah melebihi kapasitas.

Video: ANTARA (Farah Khadija, Fahrul Marwansyah, Sizuka)