Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Suap, Bupati Kudus Nonaktif Divonis 8 Tahun Penjara

Videografer

Antara

Selasa, 7 April 2020 08:00 WIB

Iklan

Bupati nonaktif Kudus Mochammad Tamzil divonis delapan tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi terkait mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Mochammad Tamzil dengan pidana penjara selama sepuluh tahun. Atas vonis tersebut, M. Tamzil menyatakan banding.

Video: ANTARA (Fx. Suryo Wicaksono, Dudy Yanuwardhana, Gracia Simanjuntak)