Papua Tetapkan Status Tanggap Darurat COVID-19
Videografer
Editor
Kamis, 9 April 2020 11:00 WIB
Pemerintah Provinsi Papua menaikan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat selama 28 hari kedepan guna memutus rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Papua.
Video: ANTARA (Laksa Mahendra/Sandi Arizona/Perwiranta)
Editor: Ridian Eka Saputra