Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selama PSBB Jakarta, Ojek Daring Dilarang Angkut Penumpang

Videografer

Antara

Kamis, 9 April 2020 18:00 WIB

Iklan

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang resmi diterapkan di DKI Jakarta mulai Jumat (10/4), benar-benar membatasi ruang gerak masyarakat termasuk pengemudi ojek daring di ibu kota. Selama PSBB demi memutus rantai penyebaran COVID-19 ini diberlakukan, ojek daring dilarang mengangkut penumpang, kecuali barang. Pemerintah pun telah menyiapkan insentif bagi para pekerja di sektor informal yang menerima upah harian ini.

VIDEO: ANTARA (Chintya Risky Gessinovita/Subur Atmamihardja/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)