Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar Protokol, Polisi Bubarkan Keramaian di Pusat Perbelanjaan

Videografer

Antara

Rabu, 20 Mei 2020 11:04 WIB

Iklan

Pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap pusat perbelanjaan di masa pandemi COVID-19. Polisi berhak untuk melakukan pembubaran kerumunan massa, apabila terindikasi terdapat pelanggaran protokol COVID-19.

Video: ANTARA (Ahmad Faishal Adnan/Sandi Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Editor: Ridian Eka saputra