Langgar Protokol, Polisi Bubarkan Keramaian di Pusat Perbelanjaan
Videografer
Editor
Rabu, 20 Mei 2020 11:04 WIB
Pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap pusat perbelanjaan di masa pandemi COVID-19. Polisi berhak untuk melakukan pembubaran kerumunan massa, apabila terindikasi terdapat pelanggaran protokol COVID-19.
Video: ANTARA (Ahmad Faishal Adnan/Sandi Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Editor: Ridian Eka saputra