Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penduduk Hong Kong Menandatangani Petisi UU Keamanan

Sabtu, 30 Mei 2020 15:00 WIB

Iklan

Lebih dari 1,85 juta penduduk Hong Kong, termasuk Kepala Eksekutif Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) Carrie Lam, telah menandatangani petisi untuk mendukung undang-undang untuk melindungi keamanan nasional di wilayah tersebut pada hari Kamis.

Petisi itu diluncurkan pada hari Minggu oleh organisasi yang baru didirikan bernama United Front Supporting National Security Legislasi dan dapat berpartisipasi secara online dan melalui kios jalanan di seluruh Hong Kong.

Undang-undang keamanan nasional telah menjadi konsensus komunitas Hong Kong dan sangat dinantikan oleh publik, kata juru bicara organisasi itu, yang meminta lebih banyak penduduk Hong Kong untuk berpartisipasi dalam petisi, yang akan berlanjut hingga 31 Mei.

Video/naskah: China Central Television (CCTV)

Editor: Dwi Oktaviane