DPRD Sebut PSBL Diterapkan Saat Transisi New Normal Jakarta
Videografer
Editor
Kamis, 4 Juni 2020 18:00 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif, mengatakan pemerintah bakal menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) saat masa transisi new normal atau tatanan hidup baru berjalan di Jakarta.
"Jadi PSBB fase tiga akan dicabut dan dilanjutkan dengan PSBB transisi dengan pelonggaran kebijakan. PSBL lokal mulai diterapkan setelah sepekan PSBB transisi dijalankan," kata Syarif, Rabu, 3 Juni 2020.
Pembatasan lokal akan dilakukan di 62 RW yang berstatus zona merah corona. Kebijakan PSBL tersebut merupakan upaya pembatasan aktivitas yang dilakukan di tingkat zona merah corona untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Dalam kawasan PSBL akan ada pemisahan warga yang berstatus orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan hingga yang dinyatakan positif di rumah isolasi bersama atau rumah pribadi. Pembatasan berskala lokal bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 pada wilayah dengan risiko tinggi atau zona merah corona.
VIDEO: Harry Amijaya
EDITOR: Aditya Sista