Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Sebut PSBL Diterapkan Saat Transisi New Normal Jakarta

Videografer

Harry Amijaya

Kamis, 4 Juni 2020 18:00 WIB

Iklan

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif, mengatakan pemerintah bakal menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) saat masa transisi new normal atau tatanan hidup baru berjalan di Jakarta.

"Jadi PSBB fase tiga akan dicabut dan dilanjutkan dengan PSBB transisi dengan pelonggaran kebijakan. PSBL lokal mulai diterapkan setelah sepekan PSBB transisi dijalankan," kata Syarif, Rabu, 3 Juni 2020. 

Pembatasan lokal akan dilakukan di 62 RW yang berstatus zona merah corona. Kebijakan PSBL tersebut merupakan upaya pembatasan aktivitas yang dilakukan di tingkat zona merah corona untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Dalam kawasan PSBL akan ada pemisahan warga yang berstatus orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan hingga yang dinyatakan positif di rumah isolasi bersama atau rumah pribadi. Pembatasan berskala lokal bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 pada wilayah dengan risiko tinggi atau zona merah corona.

VIDEO: Harry Amijaya

EDITOR: Aditya Sista