8 Hektare Ladang Ganja, Seberat 8 Ton, Dimusnahkan di Sumut
Videografer
Editor
Jumat, 12 Juni 2020 06:00 WIB
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara memusnahkan 8 hektare ladang ganja milik warga yang berada di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Pemusnahan berlangsung di 3 lokasi berbeda, dengan jumlah total 8 ribu batang ganja seberat 8 ton.
Video: ANTARA (Donny Aditra, Dudy Yanuwardhana, Ardi Irawan)