Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Hektare Ladang Ganja, Seberat 8 Ton, Dimusnahkan di Sumut

Videografer

Antara

Jumat, 12 Juni 2020 06:00 WIB

Iklan

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara memusnahkan 8 hektare ladang ganja milik warga yang berada di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Pemusnahan berlangsung di 3 lokasi berbeda, dengan jumlah total 8 ribu batang ganja seberat 8 ton.

Video: ANTARA (Donny Aditra, Dudy Yanuwardhana, Ardi Irawan)