Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, 38 Ribu Batang Tanaman Ganja Diamankan Polisi

Videografer

Instagram

Selasa, 24 September 2024 21:07 WIB

Iklan

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Komisaris Besar Robert Da Costa mengatakan ada lebih 38 ribu batang tanaman ganjadiamankan dari kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS).

Lokasi ladang ganja itu berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro yang masuk dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 3 Senduro Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Kabupaten Lumajang. 

Robert mengatakan temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat. Dari informasi tersebut kemudian dilakukan operasi pencarian ladang ganja oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dan Polres Lumajang. 

Robert mengatakan operasi penggerebekan yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir ini membuahkan signifikan dengan ditemukannya puluhan ribu batang tanaman ganja. "Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba," ujar Robert dalam keterangan tertulis yang dikutip TEMPO, Selasa, 24 September 2024.

Robert mengatakan hingga saat ini petugas telah mengamankan sekitar 38.000 batang tanaman ganja dari lokasi ladang ganja yang telah ditemukan. Barang buktinya saat ini sudah diamankan di Polres Lumajang. Tim gabungan tidak berhenti sampai di situ. Mereka kembali menemukan empat lokasi baru yang diduga sebagai ladang ganja dengan total 48 titik penanaman.

"Para pelaku cukup licik. Mereka menanam ganja dengan jarak yang berjauhan, sekitar 100 hingga 200 meter, di area yang cukup terjal. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas," ungkap Robert.

Selain mengamankan ribuan batang ganja, petugas menangkap empat orang tersangka yang diduga sebagai penanam. Robert mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba ini lebih jauh.

"Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, baik sebagai otak pelaku, pemodal, maupun pengedar. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan ini," tegasnya.

 

 

 

 

Video: Instagram/humaspolreslumajang
Editor: Ridian Eka Saputra