Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakarta PSBB Total, Tempat Hiburan Ditutup

Videografer

Antara

Kamis, 10 September 2020 04:30 WIB

Iklan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi COVID-19. Gubernur akan membatasi aktivitas perkantoran non-esensial dan penutupan tempat hiburan, mulai Senin (14/9), sebagai bagian dari kebijakan PSBB total.

Video: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
Editor: Ridian Eka Saputra