Tiga Pertimbangan Anies Baswedan Putuskan Jakarta PSBB Total Lagi
Videografer
Editor
Kamis, 10 September 2020 03:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB secara ketat mulai Senin, 14 September 2020. Pasalnya, kata Anies kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota telah mengkhawatirkan. Anies menjelaskan, kebijakan rem darurat diambil berdasarkan tiga poin pertimbangan.
Foto: TEMPO/Imam Hamdi
Video: Youtube/Pemprov DKI
Video Editor: Ryan Maulana