Demo Tolak RUU Cipta Kerja, Pengusaha Ingatkan Buruh Bisa Kena Sanksi
Videografer
Editor
Senin, 5 Oktober 2020 10:00 WIB
Buruh yang terlibat dalam aksi demonstrasi atau mogok kerja untuk menolak Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja terancam memperoleh sanksi mangkir dari perusahaan. Sanksi akan diberikan seandainya buruh tidak masuk kerja tanpa izin yang jelas.
Foto: Antara
Video Editor: Ryan Maulana