Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU Cipta Kerja dan Peningkatan Ekonomi Nasional | ngobrol@tempo

Videografer

Tempo.co

Kamis, 3 Desember 2020 15:01 WIB

Iklan

Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 lalu diyakini oleh sebagian kalangan berpihak pada UMKM. Dalam klaster koperasi dan UMKM disebutkan usaha mikro tetap dibebaskan dari biaya perizinan berusaha dan usia kecil diberi keringan biaya perizinan berusaha. Kemudian adanya perizinan tunggal dan prosedur perizinan menjadi lebih sederhana melalui online single submission.

Lalu bagaimanakah implementasi dari aturan yang memicu banyak pro dan kontra ini? Apakah benar UU Cipta Kerja adalah karpet merah untuk pelaku usaha UMKM? Bagaimana pengembangan usaha UMKM dan koperasi ke depan?

Tim Tempo.co