Penyakit yang Diderita Ustad Maaher; Kata Polisi: Sudah Diketahui Istri Almarhum
Videografer
Editor
Kamis, 11 Februari 2021 06:00 WIB
Tersangka ujaran kebencian, Soni Eranata atau ustad Maaher At-Thuwailibi, meninggal pada 8 Februari 2021, pukul 19.30 WIB. Polisi menegaskan bahwa Soni Eranata meninggal karena sakit yang dideritanya. Hal itu dikatakan Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers daring di Youtube/Div Humas Polri, Rabu, 10 Februari 2021.
Rusdi Hartono menegaskan bahwa penyakit yang diderita Soni Eranata diketahui pihak keluarga, yaitu istri almarhum.
Soni Eranata sebelumnya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus unggahan dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Dalam penahanan, Soni sempat mengeluh sakit; petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah dirawat di RS Polri dan dinyatakan sembuh, Soni dibawa lagi ke Rutan Bareskrim.
Pascapenyerahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan), Soni yang berstatus tahanan Kejaksaan dititipkan untuk kembali ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari terhitung sejak 4 Februari hingga 23 Februari 2021. Soni kembali mengeluh sakit.
Petugas rutan dan tim dokter pun menyarankan Soni agar dibawa ke RS Polri Said Soekanto untuk mendapatkan perawatan tapi Soni tidak mau hingga akhirnya Soni Eranata mengembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada Senin, 8 Februari 2021, pukul 19.30 WIB.
Sumber Video: Youtube/Div Humas Polri
Sumber Narasi: ANTARA
Editor: Ngarto Februana