KPK Tetapkan Nurdin Abdullah Tersangka Kasus Dugaan Suap
Videografer
Editor
Minggu, 28 Februari 2021 11:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap pada konferensi pers di Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021. Nurdin diduga menerima gratifikasi terkait dengan pengadaan barang, jasa dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Video: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu/Rayyan/Feny Aprianti)