Polisi Ungkap Peredaran Benih Hortikultura Tanpa Sertifikasi
Videografer
Editor
Selasa, 2 Maret 2021 06:00 WIB
Sebanyak 21 karung benih kangkung dan 20 karung benih bayam diamankan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Jawa Timur, karena tidak dilengkapi sertifikasi seperti yang disyaratkan oleh perundang-undangan. Produk holtikultura yang legal harus disertai label setelah melalui proses sertifikasi standar teknis dan mutu.
Video: ANTARA (Hanif Nasrullah, Indra Setiawan, Soni Namura, Farah Khadija)