Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belajar dari Internet, Komplotan Remaja Produksi Puluhan Kilogram Ganja Sintetis

Kamis, 4 Maret 2021 00:30 WIB

Iklan

Kepolisian Resor Jakarta Pusat menangkap empat remaja karena terbukti memproduksi ganja sintetis alias ganja gorila dengan skala industri rumahan. Para remaja lulusan SMA berinisal RJ, EZA, MFR, dan RH itu mengaku belajar membuat barang haram tersebut dari internet.

"Mereka lihat di internet caranya dan sekali produksi bisa sampai empat kilogram," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heriyanto di kantornya, Rabu, 3 Maret 2021.

Setyo menjelaskan, para tersangka mendapatkan bahan baku untuk membuat ganja sintetis juga melalui Internet. Bahan-bahan kimia tersebut kemudian mereka racik dan pasarkan melalui instagram dengan harga Rp 300 ribu per linting.

Para tersangka dikenakan Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun. 

Jurnalis Video: M Julnis Firmansyah
Editor: Ngarto Februana