Polisi Akan Wajibkan Rehabilitasi untuk Robby Abbas karena Konsumsi Sabu
Videografer
Editor
Jumat, 5 Maret 2021 18:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya kemungkinan besar hanya akan mewajibkan eks muncikari artis Robby Abbas untuk menjalani rehabilitasi ketergantungan narkotika. Hal itu disebabkan pihak kepolisian tak menemukan barang bukti narkotika saat penangkapan Robby Kamis lalu di sebuah hotel di Palmerah, Jakarta Barat.
Kepada penyidik, Robby mengaku terakhir mengonsumsi sabu pada Januari 2021, bersama temannya berinisial LL. Robby dibekuk polisi setelah hasil tes urine menunjukan positif amfetamin dan metafetamin alias sabu. Yusri mengatakan sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk mencari teman Robby yang berinisial LL.
Jurnalis Video: M Julnis Firmansyah
Editor: Ngarto Februana