Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporannya Tak Diterima, Kuasa Hukum Demokrat KLB Minta Penyidik Dicopot

Videografer

M Julnis Firmansyah

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 14 Maret 2021 17:09 WIB

Iklan

Laporan DPP Partai Demokrat versi Konferensi Luar Biasa (KLB) kepada Andi Alfian Mallarangeng tak diterima oleh penyidik Polda Metro Jaya. Polisi menolak laporan tersebut karena tak sesuai dengan SOP penanganan laporan UU ITE yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat KLB Razman Nasution mengaku sempat berdebat dengan penyidik bernama Komisaris Khairudin. Di tengah perdebatan soal SOP, Andi mengklaim Khairudin malah pergi meninggalkannya.

Adapun alasan DPP Demokrat KLB melaporkan Andi Mallarangeng ke polisi, karena ucapan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu di salah satu situs berita mengenai Ketua Umum Demokrat KLB Moeldoko. Salah satu kalimat Andi yang dirasa mengandung pencemaran nama baik saat menyebut Moeldoko haus kekuasaan.

Video: M Julnis Firmansyah

Editor: Dwi Oktaviane