Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

12 Polda Pasang Sistem E-TLE: Bisa Rekam Wajah Hingga Deteksi Mobil Curian

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Senin, 22 Maret 2021 07:00 WIB

Iklan

Pada Selasa, 23 Maret 2021 sebanyak 12 Kepolisian Daerah yang di seluruh Indonesia secara serentak akan meluncurkan sistem tilang elektronik atau E-TLE singkatan electronic traffic law enforcement. Total ada 244 titik yang menjadi lokasi kamera E-TLE dengan sebaran Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Riau lima titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY empat titik, Polda Lampung lima titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten satu titik.

Masyarakat mungkin akan berpikir bahwa sistem ini hanya alat untuk menindak para pelanggar lalu lintas dan hal itu memang tidak salah, namun ada banyak hal positif lainnya bagi masyarakat dengan keberadaan kamera tilang elektronik tersebut. Salah satu manfaat sistem tilang elektronik adalah penindakan terhadap tindak kejahatan di jalanan.

Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana