Pengendara Mobil dan Motor Pakai Ponsel Kena Tilang Elektronik E-TLE
Videografer
Editor
Jumat, 26 Maret 2021 10:00 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menyatakan telah menindak 5.000 pengendara mobil dan motor yang terjaring tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sejak diberlakukan mulai Selasa, 23 Maret 2021. Polda Jawa Barat menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE di 21 titik di Kota Bandung. Mayoritas titik tersebut merupakan persimpangan jalan raya yang kerap dipadati pengguna jalan.
Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana