Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan: Salat Idul Fitri Bisa Dilarang Jika Kasus Covid-19 Tinggi

Videografer

Instagram

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 13 April 2021 10:08 WIB

Iklan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan seruan tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan peribadatan dan keagamaan selama Ramadan 1442 Hijriah. Surat nomor 4 tahun 2021 itu ditandatangani Anies hari ini, 12 April 2021.

Seruan itu dibuat sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H/2021 dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idui Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021.

Foto: Instagram/aniesbaswedan
Video Editor: Ryan Maulana