Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Video Viral Diduga Penistaan Agama, Ini Langkah yang Ditempuh Polri

Selasa, 20 April 2021 07:00 WIB

Iklan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono dalam konferensi pers daring, Senin, 19 April 2021, yang ditayangkan di channel Youtube/Div Humas Polri, mengatakan bahwa pria yang diduga melakukan penistaan agama kini berada di Jerman.

Rusdi mengatakan Polri telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jerman. Polisi, kata dia, juga telah menghubungi atas kepolisian di negara tersebut untuk menemukan pria ini.

Kepolisian menyatakan akan segera memasukkan Jozeph Paul Zhang ke dalam Daftar Pencarian Orang. DPO tersebut akan menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice terhadap Jozeph. 

Jozeph Paul Zhang adalah pria yang mengaku nabi ke-26. Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube milik Jozeph. Ia menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

Sumber Video: Youtube/Div Humas Polri
Sumber Narasi: Tempo.co (Aji Nugroho)
Editor: Ngarto Februana