Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panji Gumilang Belum Jadi Tersangka, Bareskrim: Kami Harus Taat Hukum

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 4 Juli 2023 07:30 WIB

Iklan

Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri tanpa adanya penetapan tersangka. Direktur Tindak Pidana Umum, Brigadir Jenderal Djuhandhani Raharjo Puro menyatakan tak khawatir apabila Panji melarikan diri. 

Djuhandani menjelaskan alasan belum adanya penetapan tersangka dalam kasus ini. Dia menyatakan penyidik masih harus mengumpulkan dan menguji sejumlah alat bukti dalam perkara tersebut.

Foto: Antara Foto 

Editor: Ryan Maulana