Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkes: Dana Hasil Rokok Sebagai Denda untuk Pelayanan Kesehatan

Videografer

Antara

Jumat, 30 April 2021 14:00 WIB

Iklan

Wakil Menteri Kesehatan Dante Harbuwono menyatakan saat ini dana dari hasil rokok seperti pajak dan cukai rokok dianggap sebagai denda yang harus dialirkan untuk pelayanan kesehatan, namun menurutnya dana tersebut tidak bisa dianggap sebagai sumber pembiayaan yang baik bagi kesehatan. Dante mengajak pemerintah daerah mengalokasikan dana hasil rokok untuk membantu menurunkan prevalensi merokok pada usia 10 hingga 18 tahun, dan untuk membuka lapangan kerja baru bagi petani tembakau agar tidak bergantung pada tembakau.

Video: ANTARA (Rijalul Vikry/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)