Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembatasan Mobilitas Ditambah 35 Titik, Meluas ke Bekasi, Depok, Tangerang

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 29 Juni 2021 12:00 WIB

Iklan

Polda Metro Jaya menambah lokasi pembatasan mobilitas menjadi 35 titik. Sebelumnya, polisi memberlakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta saja. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Polres Metro Jakarta Utara, Senin, 28 Juni 2021, menjelaskan kini lokasi pembatasan mobilitas meliputi Jakarta, Bekasi kota dan kabupaten, Depok dan Tangerang.

Daftar 21 titik jalan yang mengalami pembatasan mobilitas:

Jalan Sabang, Jalan Cikini Raya, Jalan Asia Afrika, Jalan Apron, Jalan BKT Jakarta Timur, Kemang, Bulungan, Kota Tua, Pemancingan Srengseng, Boulevard Kelapa Gading, Jalan Kali Pasir, Jalan Bandeng Raya, Boulevard Alam Sutera, Jalan Alam Sutera Utama, Gading Serpong, Jalan M. Yasin depan STIE MBI Depok, Jalan M. Yasin depan Mcdonald Depok, Boulevard Selatan Bekasi Kota, Jalan Sumarecon Bekasi, Jalan Cikarang Baru dan Cifest Cikarang Selatan.

Daftar pengendalian mobilitas berlaku di 14 titik.

Jalan Kasa Jakarta Pusat, Salemba Tengah, Urip Sumoharjo, Jalan Sutoyo Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Wolter Mongonsidi, Cipete Raya, Jalan Cikajang, Munawarman, Sunter, PIK 2, Mangga Besar, Taman Sehati Cikarang, Distrik 1 Meikarta Cikarang.

Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana