Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenaker Siap Luncurkan Bantuan Subsidi Upah

Videografer

Antara

Jumat, 30 Juli 2021 18:02 WIB

Iklan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total Rp1 juta. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Jumat (30/7), menyatakan salah satu persyaratan penerima BSU yaitu pekerja atau buruh yang memiliki upah tidak lebih dari Rp3,5 juta di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 dan 4.

Video: ANTARA (Helmut Timothy/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)