Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dosen Fisipol UGM Usul Sistem Dua Putaran di Pilpres 2024 Diganti

Videografer

Friski Riana

Selasa, 14 September 2021 13:18 WIB

Iklan

Ketua Program Studi Sarjana Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM Mada Sukmajati mengusulkan perubahan pada sistem pemilihan presiden atau pilpres 2024.

“Perlu dipertimbangkan untuk mengubah sistem pemilu presiden dari dua putaran menjadi first past the post, seperti Pilkada serentak 2015,” kata Mada dalam webinar yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa, 14 September 2021.

Dilansir dari Desain Sistem Pemilu: Buku Panduan Baru Internasional IDEA, sistem first past the post (FPTP) adalah bentuk paling sederhana sistem pemilu pluralitas. Kandidat yang menang adalah yang mendapat suara lebih banyak dari kandidat lain, sekalipun itu bukan sebuah mayoritas absolut suara yang sah.

Adapun sistem pilpres di Indonesia saat ini menggunakan two round system (TRS) atau dua putaran. Pemilihan putaran kedua diselenggarakan jika tidak ada kandidat atau partai yang mencapai tingkat suara tertentu.

Jika pilpres tetap diadakan dua putaran dan terjadi putaran kedua, Mada memandang dimensi keserentakkan menjadi tidak ada.

Video: Friski Riana
Editor: Ridian Eka Saputra