Sebut Megawati Sakit, DPD PDIP Laporkan Youtuber Hersubeno
Videografer
Editor
Kamis, 16 September 2021 02:02 WIB
DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sore ini melaporkan YouTuber Hersubeno Arif ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Megawati Soekarnoputri. Ronny Talapesi, kuasa hukum DPD DKI Jakarta, menyebut alasan pihaknya melaporkan Hersubeno karena menyebut Ketua Umum partainya sakit dan koma.
"Dia mendapatkan informasi dari seorang dokter yang menyebutkan bahwa 1.000 persen valid Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri sakit," ujar Ronny di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.
Dalam laporan itu, Ronny menyertakan barang bukti berupa rekaman akun YouTube milik Hersubeno serta tangkapan layar media online yang menayangkan berita itu. Pihaknya melaporkan Hersubeno dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat A UU ITE dan juga Pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
"Ini sangat berbahaya. Ini bisa menimbulkan hal-hal tidak baik, makanya kami laporkan ke sini," ujar Ronny.
Sebelumnya, Hersubeno mengunggah video tentang video Megawati koma di akun YouTube Hersubeno Point. Ia mengklaim akun tersebut merupakan produk jurnalistik dari FNN. Sehingga, ia berharap kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum pidana umum, melainkan ke Dewan Pers.
"Ngadunya mestinya ke Dewan Pers. Ada mekanisme seperti itu," ujar Hersubeno saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 September 2021.
Hersubeno mengungkapkan, pihaknya juga sudah memuat video bantahan Megawati yang menyebut dirinya sehat. Tindakan itu dianggap oleh Hersubeno sebagai hak jawab dari pihak PDIP. Sehingga, ia menganggap persoalan ini seharusnya sudah selesai.
Selain DPD PDIP Perjuangan Provinsi DKI Jakarta, anggota DPR Henry Yosodiningrat juga melaporkan hal serupa ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Henry telah melaporkan dua akun media sosial ke polisi yang diduga menyebarkan hoaks Presiden kelima Megawati Soekarnoputri sakit.
Henry melaporkan dua akun media sosial, yaitu akun Youtube Mahakarya Cendana dan satu akun TikTok dengan nama Jatim070881. Dia melaporkan dua akun itu atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Video: M. Julnis Firmansyah
Editor: Ridian Eka Saputra