Soal Wajib PCR Penumpang Pesawat: Tarif Jadi Rp 300 Ribu, Berlaku 3 x 24 Jam
Videografer
Editor
Rabu, 27 Oktober 2021 12:00 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp 300 ribu menyusul kewajiban penggunaan tes PCR untuk syarat moda transportasi pesawat yang mendapatkan banyak kritikan belakangan ini.
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra