Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perjalanan Pesawat di Jawa Bali Tak Lagi Butuh PCR, Cukup Antigen

Videografer

Tempo.co

Senin, 1 November 2021 16:12 WIB

Iklan

Pemerintah memastikan bahwa syarat perjalanan menggunakan pesawat di wilayah Jawa dan Bali, tak lagi memerlukan hasil negatif tes polymerase chain reaction (PCR) cukup tes antigen.

"Perjalanan akan ada perubahan, yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tak lagi harus menggunakan tes PCR, tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang sudah diterapkan di wilayah non Jawa luar Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, usai rapat terbatas terkait PPKM, Senin, 1 November 2021.

Muhadjir mengatakan keputusan ini datang setelah adanya usul dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Meski begitu, Muhadjir tak mendetailkan lagi aturan baru tersebut.

Video: ANTARA

Naskah: Tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra