Anggota Pemuda Pancasila yang Jadi Tersangka Kedapatan Bawa 2 Peluru Revolver
Videografer
Editor
Jumat, 26 November 2021 01:59 WIB
Polisi menetapkan 15 orang anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka usai kericuhan akibat pengeroyokan polisi saat demo di depan Gedung DPR/MPR, Rabu siang. Beberapa orang
ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan tumpul saat demo di DPR.
Selain senjata tajam, polisi menemukan dua peluru senjata api jenis revolver dengan kaliber 38 yang dibawa oleh salah seorang tersangka.
Video: youtube/Polda Metro Jaya
Editor: Ridian Eka Saputra