Narkoba dengan Berat Hampir 900 Kilogram Disita Bea Cukai Thailand
Videografer
Editor
Senin, 6 Desember 2021 14:00 WIB
Otoritas Thailand menggagalkan hampir 900 kilogram penyelundupan narkoba jenis crystal methamphetamine. Barang haram itu hendak dikirim ke Taiwan, yang disembunyikan di sebuah pengiriman kargo di kantor bea cukai pelabuhan Bangkok, Thailand.
Narkoba itu bisa dijual dengan harga sampai USD 88 juta (Rp 1,2 trilun). Crystal methamphetamine tersebut disita oleh otoritas bea cukai Thailand pada Jumat malam, 3 Desember 2021.
“Total ada 897 kilogram crystal methamphetamine senilai 500 – 600 juta bath (Rp 257 miliar), namun kalau sudah sampai tempat tujuan harganya akan menjadi 3 miliar bath di pasaran,” kata Dirjen bea cukai Thailand Patchara Anuntasil, Sabtu, 4 Desember 2021.