Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Berikut Syarat Perjalanan Jarak Jauh

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 8 Desember 2021 07:00 WIB

Iklan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa penerapan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan. Pembatalan ini dikarenakan proses pengendalian kasus Covid-19 di Indonesia diklaim sudah menunjukkan perbaikan yang signifikan. Keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang sudah mendekati 56 persen. Kemudian untuk vaksinasi lansia terus digencarkan agar bisa mencapai target 64 persen untuk dosis 1 dan 42 persen untuk dosis 2.

Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana