Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus, Asuransi Swasta Diuntungkan?
Videografer
Editor
Kamis, 9 Desember 2021 07:00 WIB
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menanggapi rencana penerapan kelas standar di rumah sakit bagi peserta BPJS Kesehatan mulai tahun depan. Dengan begitu, menurut Budi, pemerintah membuka opsi mekanisme koordinasi manfaat bagi perusahaan-perusahaan asuransi swasta untuk menutup kekurangan layanan fasilitas kesehatan yang tidak dipenuhi oleh BPJS Kesehatan.
Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana