Modal RP 10 Ribu, Guru Ngaji di Depok Cabuli Anak Muridnya Sendiri
Videografer
Editor
Selasa, 14 Desember 2021 08:30 WIB
Perilaku bejat dilakukan seorang Guru Ngaji di Depok berinisial MMS (52 tahun). Yang membuat miris, korbannya adalah anak-anak usia belia yang kerap mengaji di majelis taklim binaannya.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, kejadiannya di Kecamatan Beji. Terduga pelaku MMS (52) merupakan guru ngaji yang dipercayakan para orang tua di lingkungan setempat mengajar ngaji anak-anak.
“Tadi malam kami menerima penyerahan (terduga pelaku), pencabulan anak-anak dibawah umur,” kata Yogen kepada wartawan, Senin 13 Desember 2021.