Anies Naikkan UMP DKI 5,1 Persen, KSPI: Bisa Untungkan Pengusaha
Videografer
Editor
Minggu, 19 Desember 2021 08:00 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan keputusan Anies Baswedan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 5,1 persen akan menguntungkan pengusaha. Sebab, dia memperkirakan, daya beli masyarakat juga bakal tumbuh hingga puluhan triliun.
Foto: Antara
Video editor: Dwi Oktaviane