Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menko PMK Terbitkan Aturan Natal dan Tahun Baru, Tegakkan Pedulilindungi

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 22 Desember 2021 06:00 WIB

Iklan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam konferensi pers pada Selasa, 21 Desember 2021, menyampaikan bahwa pemerintah akan menerbitkan aturan atau kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi periode sebelum dan sesudah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 . Contohnya, dikeluarkan surat edaran Mendagri untuk penerapan dan penegakan PeduliLindungi. Sementara itu upaya lain yang dilakukan adalah penyelenggaraan Operasi Lilin yang akan dilaksanakan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Video: Antara (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)