Pemprov DKI Serahkan Aset ke Polda Metro dan Kejati Senilai 97M
Videografer
Editor
Kamis, 30 Desember 2021 10:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan hibah empat aset tanah milik Pemprov DKI kepada Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penyerahan aset senilai Rp97 miliar itu dilakukan Anies hari ini di Balai Kota, Jakarta Pusat dengan dihadiri perwakilan masing-masing instansi.
Anies mengatakan penyerahan aset DKI tersebut selain menjadi sarana membangun kemitraan yang harmonis, sekaligus sebagai pertimbangan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi yang diberikan hibah.
"Proses hibah juga perlu mengikuti tahapan sesuai peraturan/ketentuan yang berlaku. Saya berharap proses ini dijalani dengan baik, transparan dan akuntabel serta administrasinya juga dilengkapi dengan baik," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Desember 2021.