Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bapenda Jakarta Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi soal Aturan Baru Bayar PBB-P2

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 21 Juni 2024 14:00 WIB

Iklan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengklaim sudah melakukan sosialisasi tentang kebijakan Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024.  

Ia menyebut kebijakan yang termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024 itu telah disosialisasikan di seluruh wilayah DKI Jakarta, baik melalui media sosial dan berbagai lapisan masyarakat.

"Sudah kami lakukan sosialisasi di lima wilayah kota dengan seluruh camat, lurah, Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan wajib pajak," kata Lusiana kepada Tempo, pada Kamis, 20 Juni 2024.

Foto: Tempo/Hilman Fathurrahman, Antara Foto

Editor: Ryan Maulana