Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai Hari Ini, Harga Minyak Goreng Resmi Dipatok Rp 11.500-14.000 per Liter

Videografer

Tempo.co

Selasa, 1 Februari 2022 18:43 WIB

Iklan

Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng berlaku per hari ini, Selasa, 1 Februari 2022. Kebijakan tersebut diterapkan seiring dengan berlakunya kebijakan domestic price obligation (DPO) untuk pasokan minyak sawit mentah (CPO) dan olein ke pasar dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Kamis pekan lalu, 27 Januari 2022. Ia menyebutkan, DPO untuk CPO ditetapkan sebesar Rp 9.300 per kilogram (kg), sementara untuk minyak olein sebesar Rp 10.300 per liter.

Dengan begitu, pemerintah mematok harga minyak goreng di pasar yang berlaku per hari ini sebagai berikut:

minyak goreng curah Rp 11.500 per liter

minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter

minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra