Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Korban Binary Option Lapor ke Bareskrim, Kerugian Ditaksir Capai Rp 2,4 Miliar

Jumat, 4 Februari 2022 02:13 WIB

Iklan

Delapan orang korban perdagangan berjangka komoditas ilegal dengan instrumen online binary option atau opsi biner resmi melaporkan platform Binomo dan para affiliator-nya ke Bareskrim Polri, Rabu, 3 Februari 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTL/29/II/2022/Bareskrim.

Laporan ini berkaitan dengan terkuaknya modus investasi ilegal melalui iming-iming para influencer--yang juga affiliator—yang digandeng untuk mempromosikan platform opsi biner tersebut. Kerugian yang ditanggung masing-masing korban Binomo puluhan hingga ratusan juta. Total kerugian delapan pelapor mencapai Rp 2,4 miliar.

Foto: Hilman Fathurahman

Editor: Ridian Eka Saputra