Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Doni Salmanan Naik ke Penyidikan, Terancam Kurungan 20 Tahun Penjara

Videografer

Instagram

Minggu, 6 Maret 2022 13:00 WIB

Iklan

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Doni Salmanan dilaporkan soal pelanggaran UU ITE dan TPPU atau 378 KUHP. Kasus Doni sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan."Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujar dia saat dihubungi Sabtu, 5 Februari 2022.