Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasabah Telanjur Terjerat Pinjol Ilegal, Mahfud MD Minta Tak Perlu Bayar

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Sabtu, 12 Februari 2022 07:30 WIB

Iklan

Masyarakat yang sudah telanjur terjerat dalam pinjaman daring atau dikenal dengan pinjol ilegal diminta untuk tidak membayarkan utangnya. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Jumat, 11 Februari 2022, menyebut hal tersebut sebagai salah satu upaya mengetahui keberadaan para rentenir sehingga bisa diberantas dan dihentikan.

Video: Antara (Cahya Sari/Yovita Amalia/Sizuka)