Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Layanan Publik Wajibkan BPJS Kesehatan, Ada Ibadah Haji dan Buat SIM

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 23 Februari 2022 12:00 WIB

Iklan

Ombudsman RI menanggapi rencana pemerintah mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat mengakses sejumlah layanan publik. Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mewanti-wanti agar penerapan aturan baru disosialisasikan dulu ke masyarakat dan diiringi dengan perbaikan layanan di lapangan. Setidaknya ada 8 layanan publik yang akan mensyaratkan bukti kepesertaan JKN atau BPJS Kesehatan.

Foto: Antara Foto, TEMPO/Tony Hartawan
Video Editor: Ryan Maulana