8 Layanan Publik Wajibkan BPJS Kesehatan, Ada Ibadah Haji dan Buat SIM
Videografer
Editor
Rabu, 23 Februari 2022 12:00 WIB
Ombudsman RI menanggapi rencana pemerintah mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat mengakses sejumlah layanan publik. Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mewanti-wanti agar penerapan aturan baru disosialisasikan dulu ke masyarakat dan diiringi dengan perbaikan layanan di lapangan. Setidaknya ada 8 layanan publik yang akan mensyaratkan bukti kepesertaan JKN atau BPJS Kesehatan.
Foto: Antara Foto, TEMPO/Tony Hartawan
Video Editor: Ryan Maulana