Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahar bin Smith Didakwa Sebarkan Hoaks, Kuasa Hukum Ajukan Ekspesi

Videografer

Antara

Selasa, 5 April 2022 14:30 WIB

Iklan

Penceramah Bahar bin Smith didakwa menyampaikan berita bohong atau hoaks dalam ceramahnya di hadapan ribuan jemaah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Dakwaan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bandung, Selasa (5/4). Tim kuasa hukum terdakwa Bahar bin Smith pun mengajukan ekspesi terkait isi dakwaan tersebut. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Yovita Amalia/Rinto A Navis)