Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Batasi Usia Petugas Ad Hoc di Pemilu 2024 Maksimal 50 Tahun

Videografer

Antara

Rabu, 6 Juli 2022 23:40 WIB

Iklan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi usia panitia ad hoc seperti petugas PPK, PPS dan KPPS maksimal 50 tahun pada pemilu 2024. Hal ini guna mengantisipasi agar tidak terjadi lagi para petugas ad hoc meninggal dunia seperti yang terjadi pada pemilu 2019, dimana ada ratusan petugas yang meninggal dunia karena kelelahan.

Video: ANTARA (Saharudin/Rayyan/Risbeyhi)