Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKL Dilarang Berjualan di Kawasan Kota Tua, Dipindah ke Kota Intan

Videografer

Mutia Yuantisya

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 3 Agustus 2022 08:00 WIB

Iklan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mengarahkan pedagang kaki lima (PKL) yang sering berdagang di kawasan wisata Kota Tua untuk menempati lokasi binaan di Kota Intan. "Belum ada penindakan karena kami membangunnya adalah hubungan komunikatif, hubungan persahabatan yang humanis," Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Senin, 1 Agustus 2022 seperti dikutip dari Antara.

Video: TEMPO/Mutia Yuantisya
Video Editor: Ryan Maulana