PKL Dilarang Berjualan di Kawasan Kota Tua, Dipindah ke Kota Intan
Videografer
Editor
Rabu, 3 Agustus 2022 08:00 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mengarahkan pedagang kaki lima (PKL) yang sering berdagang di kawasan wisata Kota Tua untuk menempati lokasi binaan di Kota Intan. "Belum ada penindakan karena kami membangunnya adalah hubungan komunikatif, hubungan persahabatan yang humanis," Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Senin, 1 Agustus 2022 seperti dikutip dari Antara.
Video: TEMPO/Mutia Yuantisya
Video Editor: Ryan Maulana